Rabu, 04 Februari 2009

JARINGAN STRUKTUR & APARAT TERITORIAL NII KW9 ALZAYTUN

Eksistensi gerakan NII Al Zaytun setelah menjadi faksi terbesar dalam gerakan NII semakin merambah keseluruh penjuru Indonesia dan bahkan penjuru Nusantara. Dalam perkemba -ngannya NII Al-Zaytun menerapkan pemekaran wilayah dan sistem teritori Nusantara yang dimana sebelumnya penggunaan istilah teritori terdiri dari 9 wilayah Komandemen.

KONSEP & ISTILAH TERITORIAL TERBARU NII AL ZAYTUN - FAKSI AS PANJI GUMILANG

Tahun 2000 atau tarikh 1421 H, NII Al-Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang mencanangkan program perubahan sekaligus sebagai pengembangan konsep kewilayahan melalui Perpu NO. II (Peratuan pengganti Undang-Undang) NII-NKA. Sebelum tahun 2000 pembagian teritori NII versi AS Panji Gumilang masih sama dengan pembagian teritori NII versi lain (seperti versi Komando Dodo dan Tahmid Kartosoewirjo, versi Komando Ajengan Masduqi, versi Aspal (Asli palsu) Komando Abdul Fatah Wirananggapati, versi Komando Aly Mahfudzh) yakni meliputi 9 Wilayah.

Melalui Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) no. II NII faksi Komando AS Panji Gumilang melakukan perubahan sekaligus pengembangan teritori dengan menggu nakan istilah dan konsep yang berbeda dengan sebelumnya, antara lain dengan membagi wilayah territory Indonesia – Nusantara menjadi wilayah jalur utara dan jalur selatan.

Jalur Utara dibagi menjadi 11 Propinsi :

Malaysia, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Sulsel, Sulteng, Sulut, Sultra, Maluku dan Irja.

Jalur Selatan dibagi menjadi 17 Propinsi :

Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, DKI Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Banten), Badar (Jabar) Utara, Badar (Jabar) Selatan, Jateng, jatim, Bali, NTB, NTT dan Tim-Tim.

Setiap Propinsi dipimpin seorang Gubernur menurut pembagian Struktur Pemerintahan Teritorial untuk kawasan Jawa dan atau Pemerintahan Fungsional untuk kawasan luar Jawa.

1. Struktur Teritorial tersebar di seluruh Jawa yang terbagi menjadi 5 wilayah, yaitu :

o Wilayah 1 – Jabar Selatan (dahulu Priangan Timur)

o Wilayah 2 - Jawa Tengah

o Wilayah 3 – Jawa Timur

o Wilayah 7 – Jabar Utara (dahulu Priangan Barat)

o Wilayah 9 – Jakarta Raya dan Banten

2. Struktur Fungsional tersebar di 23 Propinsi Luar Jawa Dan 1 di Malaysia.

Malaysia, Brunai dan Singapura, Kalimantan Timur, Selatan, Barat dan Selatan, Sulawesi Selatan, Tengah, Tenggara dan Utara, Maluku, Irian Jaya (Papua), Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumsel dan Lampung. Bali, NTB dan NTT

NAMA-NAMA PEJABAT PIMPINAN TERAS

JARINGAN ORGANISASI PEMERINTAHAN KABINET NKA-NII (NEGARA KURNIA ALLAH / NEGARA ISLAM INDONESIA) FAKSI AS. PANJI GUMILANG PERIODE 1418 – 1423 H

 IMAM/ PRESIDEN NKA-NII

Abdus Salam alias Abu Toto alias Abu Ma’ariq alias Syamsul Alam alias AS Panji Gumilang (ASPG).

 MAJLIS (Kementrian) :

1. Majlis / Kementrian Pembangunan Sekretariat Negara

Oji alias Abdul Halim.

2. Majlis / Kementrian Pembangunan Dalam Negeri

Nurdin alias Joni alias Yahya alias Abu Tsabit.

3. Majlis / Kementrian Pembangunan Luar Negeri

AS Panji Gumilang.

4. Majlis / Kementrian Pembangunan Pertahanan

Handoko alias Abdul Ra’uf alias H. Imam Syarwani.

5. Majlis / Kementrian Pembangunan Pendidikan

AS Panji Gumilang.

6. Majlis / Kementrian Pembangunan Keuangan

Asmadi alias Aseng alias Ali alias Iskandar alias Syaifullah atau Syaf Allah.

7. Majlis / Kementrian Pembangunan Penerangan

Edi Suaidi alias Abu Hanifah.

8. Majlis / Kementrian Pembangunan Urusan Hukum dan Syariat

Muttahid Azwari alias Abu Qosim.

9. Majlis / Kementrian Pembangunan Kementrian Negara

Taufiq.

10. Majlis / Kementrian Pembangunan Kesehatan

A. Mufakir alias Abdullah al Hayyi.

11. Majlis / Kementrian Pembangunan Kesejahteraan Ummat

Jaljuli alias Jazuli alias Robby alias Silmi Aulia.

12. Majlis/Kementrian Pembangunan Logistik & Pembekalan

Idris Darmin al Furqan Perwiranegara Datuk Maharajalela.

13. Majlis / Kementrian Pembangunan Perdagangan

Carsadi alias Abdul Jabbar.

14. Majlis / Kementrian Pembangunan Kerja Raya

Masrur Anhar.

15. Majlis/ Kementrian Pembangunan Peningkatan Produksi Pangan

Imam Supriyanto alias Imam Abdul Aziz.

 DEWAN FATWA

1. Adah Djaelani

2. Ules Sudja’i

3. H. Mursidi (Abu Anshori).

 MAHKAMAH AGUNG

Ketua : Ahmad Husein Salikun (Mbah Nur Cahyo alias Noor).

Sekjen : A. Rijal

 MAJLIS SYURO/ DEWAN SYURO (Legislatif/ Parlemen)

Ketua : Miftah alias Ja’far Al Syubbani.

Wakil Ketua : M. Ihsan alias Fathan Mubinan, berasal dari Aceh.

 SEKJEN

1. Sekretaris Negara

Eddy alias Insan Hadid.

2. Kementrian Dalam Negeri

Yasin alias Mahdi.

3. Kementrian luar Negeri

Muhammad Nasir alias Abdul Qadir.

4. Kementrian Pertahanan

Syaefullah alias Aseng,alias Asmadi alias Ali alias Iskandar.

5. Kementrian Pendidikan

Abdul Salam.

6. Kementrian Keuangan

Umar.

7. Kementrian Penerangan

Imam Prawoto alias Aziz An Naba.

8. Kementrian Aparatur Negara

Hilman alias Badar.

9. Kementrian Kesihatan

Dani Kadarisman.

10. Kementrian Kesejahteraan Ummat, Logistik dan Pembekalan Perdagangan,Kerja Raya

…………………………………………………….

11. Kementrian Peningkatan Produksi Pangan

Abdul Rozak.

PARA PEJABAT GUBERNUR WILAYAH JAWA :

1. Gubernur Wilayah 1 (Jabar Utara) : Mustawa, domisili Cirebon,Jabar.

2. Gubernur Wilayah 7 (Jabar selatan): Abu Fatin, domisili Bandung.

3. Gubernur Wilayah 2 (Jateng) : Mizan Shiddiq, domisili Yogya.

4. Gubernur Wilayah 3 (Jatim) : Deden alias anshori, domisili Sidoarjo.

5. Gubernur Wilayah 9 (Jabatabek) : Agus Kumis alias Lukman Hakim.

PARA PEJABAT DAERAH WILAYAH 9

1. Daerah 1 Bekasi : Syu’aib.

2. Daerah 2 Jakarta Timur : Wawan alias Bardan Salam

3. Daerah 3 Jakarta Selatan: Nurhasan.

4. Daerah 4 Jakarta Barat : Sugianto alias Amrullah.

5. Daerah 5 Jakarta Utara : Mahdi Asasi

6. Daerah 6 Jakarta Pusat : Syuhada

7. Daerah 7 Tangerang : Irfan.

8. Daerah 8 Banten Utara : Jalaluddin

9. Daerah 9 Banten Selatan : Syaefullah.

PARA PEJABAT WILAYAH 9

1. Gubernur : Agus Kumis alias Lukman Hakim

2. Wakil Gubernur : Abdul Samad

3. Sekretaris Wilayah : Abu Barqun

4. Kabag keuangan : Fatih Shadiqin

5. Kabag Kesihatan : Iskandar M. Amin.

6. Kabag Logistik : Ja’far Shiddiq alias Munir alias Abdul Majid alias Humaidy alias M. Qosim

PENGERTIAN STRUKTUR TERITORIAL NII

Struktur Teritorial adalah Aparat dan warga NII yang bergerak di bawah tanah (UNDERGROUND MOVEMENT) yang bertugas dan bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan seluruh program NII, dalam bentuk:

 Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan pemasukan dan sebagi kader calon mas’ul Teritorial dan kader yang akan dimutasi ke Struktur Fungsional sebagai Muwazhof (Karya -wan), Korwil dan Korda YPI, Eksponen, Guru dan Kesihatan (Dokter, Bidan dan Perawat)

 Penggalangan Dana sebagai kekuatan untuk membangun Ibukota Negara Ma’had Al-Zaytun dan pusat pendidikan lain setingkat Sekolah Dasar di 340 kota di Indonesia serta dalam rangka penguasaan ekonomi lewat jalur pertanian, perkebun -an, perikanan dan industri.

Struktur Teritorial dalam gerakannya memiliki susunan keaparat -an sebagai berikut:

1. Gubernur Wilayah (Mas’ul Wilayah)

Jumlah Personil (Mas’ul Wilayah) berlaku untuk Wilayah Jawa :

o Gubernur

o Wakil Gubernur

o Sekretaris Gubernur

o Kepala Personalia

o Waka. Personalia + 2 Staff

o Kabag. Keuangan + 2 Staff

o Kabag. Pendidikan dan Bimbingan + 2 Staff

o Kabag. Kesra. Umum + 2 Staff

o Kabag. Pertahanan & Perhubungan + 2 Staff

o Kabag. Logistik + 2 Staff

Tanggung jawab Gubernur Wilayah adalah mengatur program dan koor dinasi di seluruh jajaran di bawahnya, untuk memenuhi target yang telah ditentukan dalam forum Syura Wilayah bersama Imam dan seluruh Menteri.

2. Daerah/ Residen (Mas’ul Daerah)

Jumlah personil (Mas’ul Daerah) :

o Kepala Daerah

o Wakil Kepala Daerah

o Sekretaris Daerah

o Kepala Staff Daerah

o Kabag. Pendidikan

o Kabag. Personalia

o Kabag. Keuangan

o Kabag. Logistik

o Kabag. Perhubungan

o Kabag. Kesejahteraan Ummat

o Kabag. Pertahanan

Tanggung jawab kepala daerah (Residen) adalah mengatur koordinasi Distrik dalam pemenuhan program yang harus dilaporkan kepada Wilayah dan penyam -paian instruksi dari Wilayah kepada Distrik. Dalam hal penyetoran dana dari daerah ke Wilayah melalui fasilitas bank (bank account) yang telah ditentukan (pada tahun lalu masih atas nama Abu Ma’ariq dan keluarga di Bank CIC).

3. District Officer (Mas’ul Kabupaten)

Jumlah personil Mas’ul Kabupaten :

o Kepala District (Bupati)

o Wakil District

o Sekretaris District

o Kabag. Personalia

o Kabag. Pendidikan

o Kabag. Keuangan

o Kabag. Logistik

Tanggung jawab para Bupati NII mendistribusikan tugas dari Gubernur (Wilayah) kepada Desa yang dikoordinasikan dengan Kecamatan, dan menyerahkan hasil setoran dana harian-bulanan negara yang diterima dari tingkat ODO kepada Kabag Keuangan Daerah (residen) dalam saat forum briefing setiap pagi dan taqrir (pelaporan) sore.

4. Onder District Officer ( Mas’ul Kecamatan)

Jumlah Personil Mas’ul Kecamatan :

o Kepala O.D.O (Mas’ul Kecamatan)

o Ka.Bag Personalia

o Ka.bag pendidikan

o Ka.Bag Keuangan

o Ka.Bag Logistik

Tanggungjawab Camat adalah mengatur koordinasi Desa untuk memenuhi kebutuhan program yang akan dilaporkan kepada District Officer (DO) termasuk masalah setoran dana harian dan bulanan Negara Islam Indonesia.

5. Petinggi Desa (Mas’ul Kelurahan)

Jumlah Personil Mas’ul Desa :

o Petinggi Desa

o Sekretaris Desa

o Ka.Bag Keuangan

Tanggung Jawab Desa adalah melaksanakan seluruh program Negara (Perekrutan dan Penggalangan Dana) dengan mengerahkan ummat yang ada. Untuk memudahkan pelaksanaan Program Negara, Desa diberi kekuasaan untuk membentuk kekuatan tambahan sebagai kader tangguh yang akan diproyeksikan menjadi Mas’ul dalam bentuk

Qabilah atau Setingkat RW.

Qabilah dalam susunannya memiliki personil :

o Kader I (Ketua RW)

o Kader II (Sekretaris RW)

o Kader III (Ka.Bag Keuangan RW)

Tugas dan Tanggung Jawab :

Membawahi warga dan bertanggung jawab kepada Lurah atau PTD (PetinggiTingkat Desa) untuk berbagai urusan sebagai berikut:

- Urusan uang setoran anggota tiap hari dari ummat dan hanya berhubungan dengan Kabag Keuangan tingkat Desa.

- Urusan Hujumat (rekruitmen), berhubungan dengan Sekdes.

- Urusan pelaporan dan briefing setiap pagi dan sore hari, berhubungan dengan Lurah (PTD).

- Urusan uang setoran anggota tiap hari dari ummat dan hanya berhubungan dengan Kabag Keuangan tingkat Desa.

- Urusan Hujumat (rekruitmen), berhubungan dengan Sekdes.

- Urusan pelaporan dan briefing setiap pagi dan sore hari, berhubungan dengan Lurah (PTD).

SUMBERwww.nii-crisis-center.com

SIFAT & KARAKTERISTIK NII Al Zaytun - faksi AS Panji Gumilang

Target dan Sasaran Gerakan NKA / NII Al-Zaytun

Secara doktrinasi dan gerakan NII Al Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang berprinsip hampir sama dengan induknya, NII Karto suwiryo, yaitu menjadikan masyarakat sebagai obyek sasaran atau target korban gerakan yang kemudian dipilih dan dipilah sebagai berikut :

- Kelompok Masyarakat yang dibidik untuk diproses dan ditargetkan menjadi kekuatan absolute sebagai anggota NII Al Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang. Dalam kerangka gerakan membangun komunitas masyarakat (anggota) NII berdasarkan paham dan ajaran melalui sarana rekruitmen yang spesifik : Mengembangkan paham aliran NII Karto suwiryo melalui wujud Qonun Asasi dan PDB NII berdasarkan paham aliran Isa Bugis, Inkaru as Sunnah dan Syi’ah Nushairiyah (Di Yordan, Syria dan Iraq).
- Kelompok masyarakat yang dibidik melalui pendekatan forum & program pendidikan Ma’had Al Zaytun, diyakinkan sebagai lembaga yang murni dan steril atau sama sekali tidak memiliki dan atau ada hubungan benang merah sedikit pun dengan eksistensi gerakan NII, yang bergerak secara eksis dan membahayakan masyarakat. Masyarakat menjadi target dan obyek rekruitmen NII akan menjadi kekuatan pendukung gerakan NII. Masyarakat akan diformat menjadi santri, sedangkan orang tua dan keluarga mereka ditarget menjadi simpatisan NII atau sebagai obor-obor NII. Membangun komunitas masyarakat simpatisan atau Obor-Obor NII sebagaikedok dan wadah gerakan yang berwajah Ekonomi, Politik, Budaya & Pendidikan melalui Ma’had Al Zaytun.

BASIS EKSISTENSI & STRUKTUR PEMERINTAHAN NII AL ZAYTUN - FAKSI AS PANJI GUMILANG

Keberadaan basis NII Al-Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang dalam prakteknya sangat berbeda dengan keberadaan basis faksi-faksi NII yang lain. Hal itu disebabkan karena faksi NII Al Zaytun secara sengaja dan riil telah mengambil taktik dan strategi dua muka (ambivallen) yakni dengan mengedepankan mega proyek bisnis pendidikan Ma’had Al Zaytun sebagai cover dan kedok resmi system ekonomi pendidikan gerakan bawah tanah NII yang tersebar hingga ke manca negara. Karenanya istilah yang digunakan dalam membagi basis keberadaan gerakan menjadi dua bagian aparat Fungsional dan aparat Teritorial:

A. STRUKTUR & APARAT FUNGSIONAL (Basis Keberadaan Sektor Formal di permukaan)

Aparat fungsional adalah warga NII Al Zaytun yang telah menjadi pejabat (elite) tingkat Menteri dan Departemen hinga ke tingkat prajurit (Garda Ma’had dan Tibmara) atau karyawan (muwadhzof = pasukan kuning dan hijau), serta mahasiswa P3T (Program Pendidikan Pertanian Terpadu) yang kesemuanya berdomisili di Ma’had Al-Zaytun dan memiliki nomor data QO’ID (keaparatan) yang diawali dengan kode huruf “F”.

Demikian pula keberadaan para pejabat YPI (Yayasan Pesantren Indonesia) yang berdomisili di luar Jawa atau berada di setiap kota kabupaten dan propinsi, yang disebut sebagai mas’ul NII KW IX yang ditugaskan melaksanakan perekrutan santri sekaligus membentuk barisan obor-obor NII. Mereka yang kelak menempati posisi sebagai pengurus atau kordinator YPI di tingkat kota Kabupaten (Distrik) disebut sebagai aparat fungsional ma’had tingkat asas NII Al Zaytun termasuk seluruh para asatidz atau guru. Sedangkan mereka yang menempati posisi sebagai pengurus atau kordinator YPI tingkat propinsi (Wilayah) disebut sebagai aparat fungsional Ma’had Al Zaytun yang secara administrasi terpisah dengan para aparat teritorial wilayah yang dipimpin oleh seorang Gubernur, sebagai bentuk perubahan dari sistem Komandemen yang meliteristik menjadi sistem Civil Society - Masyarakat Madani.

Para prajurit, seperti barisan satuan pengamanan garda Ma’had dan Tibmara (Satpam Ma’had) maupun para muwadzhof (karyawan yang berseragam kuning dan hijau), posisi mereka sebelum menjadi warga Al Zaytun adalah sebagai mas’ul atau pejabat tingkat desa (PTD) dan kecamatan (ODO) dari jajaran teritorial NII yang berdomisili di wilayah yang ada, namun karena mereka memiliki skill yang diperlukan “negara” sehingga keberadaan mereka ditarik ke Ma’had Al-Zaytun. Demikian pula halnya dengan warga NII teritorial yang pernah bermasalah sebagai residivis (bromocorah) misalnya, keberadaan mereka yang seperti itu cenderung ditarik dan diselamatkan ke Ma’had Al-Zaytun dan bekerja sebagai muwadzhof (pasukan kuning).

Sedang para mahasiswa P3T (Program Pendidikan Pertanian Terpadu) sesungguhnya hanya bisa diikuti oleh para aparat atau anggota NII teritorial dan paling tidak disyaratkan harus berasal dari kalangan keluarga NII, atau harus melalui koordinator YPI yang tidak lain adalah para mas’ul dari tingkat distrik (Bupati) hingga tingkat wilayah (Gubernur) NII faksi AS Panji Gumilang. Adapun keberadaan para santri yang berasal dari warga NII jumlah prosentase mereka di ma’had Al Zaytun untuk tahun angkatan pertama sebanyak 59,6 % atau 864 santri. Untuk tahun angkatan kedua sebanyak 23,4 % atau 395 santri sedang untuk tahun angkatan ketiga th 2001 sebanyak 25,4 % atau 556 santri.

sumber www.nii-crisis-center.com

Rabu, 03 Desember 2008

2009 Al-Zaytun Hancur

PEKAN INI AL ZAYTUN DIAMBIL ALIH PEMERINTAH NKRI

Satu dari 3 orang Komisaris Bank CENTURI menjadi buronan. Dia adalah orang kepercayaan Abu Ma’arij alias Syaykh.A.S.Panji Gumilang salah satu pemilik saham Bank CIC yang kemudian merger menjadi Bank CENTURI. Kaburnya orang kepercayaan Syaykhul Ma’had Al Zaytun ke luar negeri membawa jutaan dolar dana nasabah Bank Centuri yang tak lain bersumber dari setoran Infaq & Shodaqoh para Mas’ul diterritorial NII KW9. Yang lebih menyeramkan dan harus dikroscek kebenarannya mengingat validitas dan keshohihan berita tentang ‘Penjaminan Seluruh Aset Ma’had Al Zaytun kedalam saham Bank Centuri sudah masuk dalam Lembaran Negara dan Laporan Bank Indonesia.

Mulai hari ini dan esok adalah hari-hari terakhir bagi kebanggaan Umat Islam Bangsa Indonesia yang tergabung dalam komunitas NII KW9 dan Ma’had Al Zaytun. Show Of Force ratusan ribu warga teritorial Al Zaytun bulan lalu ke Jakarta melalui ‘ASSA’ dibawah komando Panji Gumilang tidak dapat merubah kebijakan Bank Indonesia & PPATK. Janji Jusuf Kalla untuk menyelamatkan Al Zaytun terkalahkan oleh Tsunami Krisis Global yang melanda BUMI & Lapindo milik Bakrie Brothers. Kami sarankan kepada segenap saudara kami untuk sementara waktu menghentikan aliran dan setoran dana kepada Bank Centuri yang dialamatkan kepada rekening yang bermuara kepada YPI Al Zaytun atau ke rekening Eksponen MAZ. Karena seluruh setoran dana tersebut langsung masuk kepemilikannya kepada Bank Indonesia. Mimpi Saudara-saudara kami untuk menjadikan Ma’had Al Zaytun sebagai cikal bakal Ibukota NII bila saatnya Futtuh kini tinggal kenangan. Patriotisme dan Semangat Jihad tersebut telah dikhianati oleh Keluarga Besar Syaykhul Ma’had A.S.Panji Gumilang yang telah ‘gagal’ korup dan menipu dengan menggadaikan aset Ma’had Al Zaytun kepada Bos Yahudi Indonesia HARRY TANOESUDIBYO yang berada dibalik kepemilikan Bank Centuri.

Semua sumber bisa dikroscek bahwa Komisaris Utama bank Centrury adalah Mayjen (TNI) Sulaiman Abu Bakar yang merupakan mantan DANPUSPOM TNI. Perlu diketahui pada hari-hari terakhir wafatnya Mantan Diktator Indonesia Soeharto, AS.Panji Gumilang nyaris 24 jam di RS.Pertamina. Kematian Soeharto membawanya pada kesulitan luarbiasa. Panji Gumilang shock berat saat Penguasa Zalim Orde Baru tersebut meregang nyawa. Ia tahu tak ada lagi yang bisa memback upnya. Maka sepeninggal Soeharto, Panji Gumilang kehabisan akal. Pilkada yang dibelanya dengan mengirim ribuan umat untuk menjadi pemilih siluman diberbagai daerah selalu kalah. Pundi-pundi uang teritorial nyaris tanpa kontrol. Wal hasil semuanya dipertaruhkan diatas meja Saham Bursa Efek Jakarta. Hanya kepada Allah SWT tempat Saudara-saudara kami Keluarga Besar NII KW9 untuk kembali. Bukan kepada Thogut yang bernama Abdussalam Rasyidi, atau bukan kepada berhala bangunan Ma’had Al Zaytun yang Megah, Mewah dan Menyilaukan Mata. Hanya kepada Rasulullah SAW-lah kita meneladani dengan kembali kita semua kepada Orang Tua kita karena perintah yang benar adalah “Jagalah Dirimu dan Keluargamu dari Jilatan Api Neraka.

Mungkin NKRI tidak mampu memberi ruang tegaknya Syariat Islam, namun dengan tetap berbegang pada Tali Allah SWT dan Sunnah Rasulnya dijamin kita semua akan bertemu dalam satu barisan perlawanan menghadapi Thogut Demokrasi & Azas Tunggal Pancasila - UUD 1945. Maka pada hari ini kami serukan kepada Saudara-saudariku tercinta untuk bersabar menunggu saat yang paling tepat untuk mengepung Ma’had Al Zaytun dan merebut milik kita yang digadaikan oleh kaum pengkhianat dan munafik dibawah komando Sang Dajjal Panji Gumilang yang telah bersekongkol merusak citra Negara Karunia Allah, berzina dengan Intelejen Orde baru dan mengkhianati Sapta Subaya dan Bai’at 9 yang telah dipersaksikan. Semoga 1 Muharom 1430 Hijriah mendatang adalah HARI-HARI TERAKHIR BAGI DINASTI KELUARGA PANJI GUMILANG. dan kami do’akan kepada seluruh Umat Islam Bangsa Indonesia untuk tetap bersabar dan istiqomah serta meninggalkan Qoror-Qoror yang telah menyesatkan kita dalam keyakinan yang kita anggap benar. syukron katsir. Salam untuk Muhammad Yasir, Abah Muslim & Sukanto. Perjuangan kalian tinggal selangkah lagi, Istiqomahlah Insya Allah Kemenangan sudah ditangan & Sang Dajjal Abu Toto tinggal menunggu detik-detik eksekusi.

sumber : www.nii-crisis-center.com