Rabu, 04 Februari 2009

SIFAT & KARAKTERISTIK NII Al Zaytun - faksi AS Panji Gumilang

Target dan Sasaran Gerakan NKA / NII Al-Zaytun

Secara doktrinasi dan gerakan NII Al Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang berprinsip hampir sama dengan induknya, NII Karto suwiryo, yaitu menjadikan masyarakat sebagai obyek sasaran atau target korban gerakan yang kemudian dipilih dan dipilah sebagai berikut :

- Kelompok Masyarakat yang dibidik untuk diproses dan ditargetkan menjadi kekuatan absolute sebagai anggota NII Al Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang. Dalam kerangka gerakan membangun komunitas masyarakat (anggota) NII berdasarkan paham dan ajaran melalui sarana rekruitmen yang spesifik : Mengembangkan paham aliran NII Karto suwiryo melalui wujud Qonun Asasi dan PDB NII berdasarkan paham aliran Isa Bugis, Inkaru as Sunnah dan Syi’ah Nushairiyah (Di Yordan, Syria dan Iraq).
- Kelompok masyarakat yang dibidik melalui pendekatan forum & program pendidikan Ma’had Al Zaytun, diyakinkan sebagai lembaga yang murni dan steril atau sama sekali tidak memiliki dan atau ada hubungan benang merah sedikit pun dengan eksistensi gerakan NII, yang bergerak secara eksis dan membahayakan masyarakat. Masyarakat menjadi target dan obyek rekruitmen NII akan menjadi kekuatan pendukung gerakan NII. Masyarakat akan diformat menjadi santri, sedangkan orang tua dan keluarga mereka ditarget menjadi simpatisan NII atau sebagai obor-obor NII. Membangun komunitas masyarakat simpatisan atau Obor-Obor NII sebagaikedok dan wadah gerakan yang berwajah Ekonomi, Politik, Budaya & Pendidikan melalui Ma’had Al Zaytun.

BASIS EKSISTENSI & STRUKTUR PEMERINTAHAN NII AL ZAYTUN - FAKSI AS PANJI GUMILANG

Keberadaan basis NII Al-Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang dalam prakteknya sangat berbeda dengan keberadaan basis faksi-faksi NII yang lain. Hal itu disebabkan karena faksi NII Al Zaytun secara sengaja dan riil telah mengambil taktik dan strategi dua muka (ambivallen) yakni dengan mengedepankan mega proyek bisnis pendidikan Ma’had Al Zaytun sebagai cover dan kedok resmi system ekonomi pendidikan gerakan bawah tanah NII yang tersebar hingga ke manca negara. Karenanya istilah yang digunakan dalam membagi basis keberadaan gerakan menjadi dua bagian aparat Fungsional dan aparat Teritorial:

A. STRUKTUR & APARAT FUNGSIONAL (Basis Keberadaan Sektor Formal di permukaan)

Aparat fungsional adalah warga NII Al Zaytun yang telah menjadi pejabat (elite) tingkat Menteri dan Departemen hinga ke tingkat prajurit (Garda Ma’had dan Tibmara) atau karyawan (muwadhzof = pasukan kuning dan hijau), serta mahasiswa P3T (Program Pendidikan Pertanian Terpadu) yang kesemuanya berdomisili di Ma’had Al-Zaytun dan memiliki nomor data QO’ID (keaparatan) yang diawali dengan kode huruf “F”.

Demikian pula keberadaan para pejabat YPI (Yayasan Pesantren Indonesia) yang berdomisili di luar Jawa atau berada di setiap kota kabupaten dan propinsi, yang disebut sebagai mas’ul NII KW IX yang ditugaskan melaksanakan perekrutan santri sekaligus membentuk barisan obor-obor NII. Mereka yang kelak menempati posisi sebagai pengurus atau kordinator YPI di tingkat kota Kabupaten (Distrik) disebut sebagai aparat fungsional ma’had tingkat asas NII Al Zaytun termasuk seluruh para asatidz atau guru. Sedangkan mereka yang menempati posisi sebagai pengurus atau kordinator YPI tingkat propinsi (Wilayah) disebut sebagai aparat fungsional Ma’had Al Zaytun yang secara administrasi terpisah dengan para aparat teritorial wilayah yang dipimpin oleh seorang Gubernur, sebagai bentuk perubahan dari sistem Komandemen yang meliteristik menjadi sistem Civil Society - Masyarakat Madani.

Para prajurit, seperti barisan satuan pengamanan garda Ma’had dan Tibmara (Satpam Ma’had) maupun para muwadzhof (karyawan yang berseragam kuning dan hijau), posisi mereka sebelum menjadi warga Al Zaytun adalah sebagai mas’ul atau pejabat tingkat desa (PTD) dan kecamatan (ODO) dari jajaran teritorial NII yang berdomisili di wilayah yang ada, namun karena mereka memiliki skill yang diperlukan “negara” sehingga keberadaan mereka ditarik ke Ma’had Al-Zaytun. Demikian pula halnya dengan warga NII teritorial yang pernah bermasalah sebagai residivis (bromocorah) misalnya, keberadaan mereka yang seperti itu cenderung ditarik dan diselamatkan ke Ma’had Al-Zaytun dan bekerja sebagai muwadzhof (pasukan kuning).

Sedang para mahasiswa P3T (Program Pendidikan Pertanian Terpadu) sesungguhnya hanya bisa diikuti oleh para aparat atau anggota NII teritorial dan paling tidak disyaratkan harus berasal dari kalangan keluarga NII, atau harus melalui koordinator YPI yang tidak lain adalah para mas’ul dari tingkat distrik (Bupati) hingga tingkat wilayah (Gubernur) NII faksi AS Panji Gumilang. Adapun keberadaan para santri yang berasal dari warga NII jumlah prosentase mereka di ma’had Al Zaytun untuk tahun angkatan pertama sebanyak 59,6 % atau 864 santri. Untuk tahun angkatan kedua sebanyak 23,4 % atau 395 santri sedang untuk tahun angkatan ketiga th 2001 sebanyak 25,4 % atau 556 santri.

sumber www.nii-crisis-center.com

Tidak ada komentar: