Rabu, 04 Februari 2009

JARINGAN STRUKTUR & APARAT TERITORIAL NII KW9 ALZAYTUN

Eksistensi gerakan NII Al Zaytun setelah menjadi faksi terbesar dalam gerakan NII semakin merambah keseluruh penjuru Indonesia dan bahkan penjuru Nusantara. Dalam perkemba -ngannya NII Al-Zaytun menerapkan pemekaran wilayah dan sistem teritori Nusantara yang dimana sebelumnya penggunaan istilah teritori terdiri dari 9 wilayah Komandemen.

KONSEP & ISTILAH TERITORIAL TERBARU NII AL ZAYTUN - FAKSI AS PANJI GUMILANG

Tahun 2000 atau tarikh 1421 H, NII Al-Zaytun atau NII faksi AS Panji Gumilang mencanangkan program perubahan sekaligus sebagai pengembangan konsep kewilayahan melalui Perpu NO. II (Peratuan pengganti Undang-Undang) NII-NKA. Sebelum tahun 2000 pembagian teritori NII versi AS Panji Gumilang masih sama dengan pembagian teritori NII versi lain (seperti versi Komando Dodo dan Tahmid Kartosoewirjo, versi Komando Ajengan Masduqi, versi Aspal (Asli palsu) Komando Abdul Fatah Wirananggapati, versi Komando Aly Mahfudzh) yakni meliputi 9 Wilayah.

Melalui Perpu (Peraturan Pengganti Undang-Undang) no. II NII faksi Komando AS Panji Gumilang melakukan perubahan sekaligus pengembangan teritori dengan menggu nakan istilah dan konsep yang berbeda dengan sebelumnya, antara lain dengan membagi wilayah territory Indonesia – Nusantara menjadi wilayah jalur utara dan jalur selatan.

Jalur Utara dibagi menjadi 11 Propinsi :

Malaysia, Kalbar, Kaltim, Kalteng, Kalsel, Sulsel, Sulteng, Sulut, Sultra, Maluku dan Irja.

Jalur Selatan dibagi menjadi 17 Propinsi :

Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumsel, Lampung, DKI Jakarta Raya (Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Banten), Badar (Jabar) Utara, Badar (Jabar) Selatan, Jateng, jatim, Bali, NTB, NTT dan Tim-Tim.

Setiap Propinsi dipimpin seorang Gubernur menurut pembagian Struktur Pemerintahan Teritorial untuk kawasan Jawa dan atau Pemerintahan Fungsional untuk kawasan luar Jawa.

1. Struktur Teritorial tersebar di seluruh Jawa yang terbagi menjadi 5 wilayah, yaitu :

o Wilayah 1 – Jabar Selatan (dahulu Priangan Timur)

o Wilayah 2 - Jawa Tengah

o Wilayah 3 – Jawa Timur

o Wilayah 7 – Jabar Utara (dahulu Priangan Barat)

o Wilayah 9 – Jakarta Raya dan Banten

2. Struktur Fungsional tersebar di 23 Propinsi Luar Jawa Dan 1 di Malaysia.

Malaysia, Brunai dan Singapura, Kalimantan Timur, Selatan, Barat dan Selatan, Sulawesi Selatan, Tengah, Tenggara dan Utara, Maluku, Irian Jaya (Papua), Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumsel dan Lampung. Bali, NTB dan NTT

NAMA-NAMA PEJABAT PIMPINAN TERAS

JARINGAN ORGANISASI PEMERINTAHAN KABINET NKA-NII (NEGARA KURNIA ALLAH / NEGARA ISLAM INDONESIA) FAKSI AS. PANJI GUMILANG PERIODE 1418 – 1423 H

 IMAM/ PRESIDEN NKA-NII

Abdus Salam alias Abu Toto alias Abu Ma’ariq alias Syamsul Alam alias AS Panji Gumilang (ASPG).

 MAJLIS (Kementrian) :

1. Majlis / Kementrian Pembangunan Sekretariat Negara

Oji alias Abdul Halim.

2. Majlis / Kementrian Pembangunan Dalam Negeri

Nurdin alias Joni alias Yahya alias Abu Tsabit.

3. Majlis / Kementrian Pembangunan Luar Negeri

AS Panji Gumilang.

4. Majlis / Kementrian Pembangunan Pertahanan

Handoko alias Abdul Ra’uf alias H. Imam Syarwani.

5. Majlis / Kementrian Pembangunan Pendidikan

AS Panji Gumilang.

6. Majlis / Kementrian Pembangunan Keuangan

Asmadi alias Aseng alias Ali alias Iskandar alias Syaifullah atau Syaf Allah.

7. Majlis / Kementrian Pembangunan Penerangan

Edi Suaidi alias Abu Hanifah.

8. Majlis / Kementrian Pembangunan Urusan Hukum dan Syariat

Muttahid Azwari alias Abu Qosim.

9. Majlis / Kementrian Pembangunan Kementrian Negara

Taufiq.

10. Majlis / Kementrian Pembangunan Kesehatan

A. Mufakir alias Abdullah al Hayyi.

11. Majlis / Kementrian Pembangunan Kesejahteraan Ummat

Jaljuli alias Jazuli alias Robby alias Silmi Aulia.

12. Majlis/Kementrian Pembangunan Logistik & Pembekalan

Idris Darmin al Furqan Perwiranegara Datuk Maharajalela.

13. Majlis / Kementrian Pembangunan Perdagangan

Carsadi alias Abdul Jabbar.

14. Majlis / Kementrian Pembangunan Kerja Raya

Masrur Anhar.

15. Majlis/ Kementrian Pembangunan Peningkatan Produksi Pangan

Imam Supriyanto alias Imam Abdul Aziz.

 DEWAN FATWA

1. Adah Djaelani

2. Ules Sudja’i

3. H. Mursidi (Abu Anshori).

 MAHKAMAH AGUNG

Ketua : Ahmad Husein Salikun (Mbah Nur Cahyo alias Noor).

Sekjen : A. Rijal

 MAJLIS SYURO/ DEWAN SYURO (Legislatif/ Parlemen)

Ketua : Miftah alias Ja’far Al Syubbani.

Wakil Ketua : M. Ihsan alias Fathan Mubinan, berasal dari Aceh.

 SEKJEN

1. Sekretaris Negara

Eddy alias Insan Hadid.

2. Kementrian Dalam Negeri

Yasin alias Mahdi.

3. Kementrian luar Negeri

Muhammad Nasir alias Abdul Qadir.

4. Kementrian Pertahanan

Syaefullah alias Aseng,alias Asmadi alias Ali alias Iskandar.

5. Kementrian Pendidikan

Abdul Salam.

6. Kementrian Keuangan

Umar.

7. Kementrian Penerangan

Imam Prawoto alias Aziz An Naba.

8. Kementrian Aparatur Negara

Hilman alias Badar.

9. Kementrian Kesihatan

Dani Kadarisman.

10. Kementrian Kesejahteraan Ummat, Logistik dan Pembekalan Perdagangan,Kerja Raya

…………………………………………………….

11. Kementrian Peningkatan Produksi Pangan

Abdul Rozak.

PARA PEJABAT GUBERNUR WILAYAH JAWA :

1. Gubernur Wilayah 1 (Jabar Utara) : Mustawa, domisili Cirebon,Jabar.

2. Gubernur Wilayah 7 (Jabar selatan): Abu Fatin, domisili Bandung.

3. Gubernur Wilayah 2 (Jateng) : Mizan Shiddiq, domisili Yogya.

4. Gubernur Wilayah 3 (Jatim) : Deden alias anshori, domisili Sidoarjo.

5. Gubernur Wilayah 9 (Jabatabek) : Agus Kumis alias Lukman Hakim.

PARA PEJABAT DAERAH WILAYAH 9

1. Daerah 1 Bekasi : Syu’aib.

2. Daerah 2 Jakarta Timur : Wawan alias Bardan Salam

3. Daerah 3 Jakarta Selatan: Nurhasan.

4. Daerah 4 Jakarta Barat : Sugianto alias Amrullah.

5. Daerah 5 Jakarta Utara : Mahdi Asasi

6. Daerah 6 Jakarta Pusat : Syuhada

7. Daerah 7 Tangerang : Irfan.

8. Daerah 8 Banten Utara : Jalaluddin

9. Daerah 9 Banten Selatan : Syaefullah.

PARA PEJABAT WILAYAH 9

1. Gubernur : Agus Kumis alias Lukman Hakim

2. Wakil Gubernur : Abdul Samad

3. Sekretaris Wilayah : Abu Barqun

4. Kabag keuangan : Fatih Shadiqin

5. Kabag Kesihatan : Iskandar M. Amin.

6. Kabag Logistik : Ja’far Shiddiq alias Munir alias Abdul Majid alias Humaidy alias M. Qosim

PENGERTIAN STRUKTUR TERITORIAL NII

Struktur Teritorial adalah Aparat dan warga NII yang bergerak di bawah tanah (UNDERGROUND MOVEMENT) yang bertugas dan bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan seluruh program NII, dalam bentuk:

 Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan pemasukan dan sebagi kader calon mas’ul Teritorial dan kader yang akan dimutasi ke Struktur Fungsional sebagai Muwazhof (Karya -wan), Korwil dan Korda YPI, Eksponen, Guru dan Kesihatan (Dokter, Bidan dan Perawat)

 Penggalangan Dana sebagai kekuatan untuk membangun Ibukota Negara Ma’had Al-Zaytun dan pusat pendidikan lain setingkat Sekolah Dasar di 340 kota di Indonesia serta dalam rangka penguasaan ekonomi lewat jalur pertanian, perkebun -an, perikanan dan industri.

Struktur Teritorial dalam gerakannya memiliki susunan keaparat -an sebagai berikut:

1. Gubernur Wilayah (Mas’ul Wilayah)

Jumlah Personil (Mas’ul Wilayah) berlaku untuk Wilayah Jawa :

o Gubernur

o Wakil Gubernur

o Sekretaris Gubernur

o Kepala Personalia

o Waka. Personalia + 2 Staff

o Kabag. Keuangan + 2 Staff

o Kabag. Pendidikan dan Bimbingan + 2 Staff

o Kabag. Kesra. Umum + 2 Staff

o Kabag. Pertahanan & Perhubungan + 2 Staff

o Kabag. Logistik + 2 Staff

Tanggung jawab Gubernur Wilayah adalah mengatur program dan koor dinasi di seluruh jajaran di bawahnya, untuk memenuhi target yang telah ditentukan dalam forum Syura Wilayah bersama Imam dan seluruh Menteri.

2. Daerah/ Residen (Mas’ul Daerah)

Jumlah personil (Mas’ul Daerah) :

o Kepala Daerah

o Wakil Kepala Daerah

o Sekretaris Daerah

o Kepala Staff Daerah

o Kabag. Pendidikan

o Kabag. Personalia

o Kabag. Keuangan

o Kabag. Logistik

o Kabag. Perhubungan

o Kabag. Kesejahteraan Ummat

o Kabag. Pertahanan

Tanggung jawab kepala daerah (Residen) adalah mengatur koordinasi Distrik dalam pemenuhan program yang harus dilaporkan kepada Wilayah dan penyam -paian instruksi dari Wilayah kepada Distrik. Dalam hal penyetoran dana dari daerah ke Wilayah melalui fasilitas bank (bank account) yang telah ditentukan (pada tahun lalu masih atas nama Abu Ma’ariq dan keluarga di Bank CIC).

3. District Officer (Mas’ul Kabupaten)

Jumlah personil Mas’ul Kabupaten :

o Kepala District (Bupati)

o Wakil District

o Sekretaris District

o Kabag. Personalia

o Kabag. Pendidikan

o Kabag. Keuangan

o Kabag. Logistik

Tanggung jawab para Bupati NII mendistribusikan tugas dari Gubernur (Wilayah) kepada Desa yang dikoordinasikan dengan Kecamatan, dan menyerahkan hasil setoran dana harian-bulanan negara yang diterima dari tingkat ODO kepada Kabag Keuangan Daerah (residen) dalam saat forum briefing setiap pagi dan taqrir (pelaporan) sore.

4. Onder District Officer ( Mas’ul Kecamatan)

Jumlah Personil Mas’ul Kecamatan :

o Kepala O.D.O (Mas’ul Kecamatan)

o Ka.Bag Personalia

o Ka.bag pendidikan

o Ka.Bag Keuangan

o Ka.Bag Logistik

Tanggungjawab Camat adalah mengatur koordinasi Desa untuk memenuhi kebutuhan program yang akan dilaporkan kepada District Officer (DO) termasuk masalah setoran dana harian dan bulanan Negara Islam Indonesia.

5. Petinggi Desa (Mas’ul Kelurahan)

Jumlah Personil Mas’ul Desa :

o Petinggi Desa

o Sekretaris Desa

o Ka.Bag Keuangan

Tanggung Jawab Desa adalah melaksanakan seluruh program Negara (Perekrutan dan Penggalangan Dana) dengan mengerahkan ummat yang ada. Untuk memudahkan pelaksanaan Program Negara, Desa diberi kekuasaan untuk membentuk kekuatan tambahan sebagai kader tangguh yang akan diproyeksikan menjadi Mas’ul dalam bentuk

Qabilah atau Setingkat RW.

Qabilah dalam susunannya memiliki personil :

o Kader I (Ketua RW)

o Kader II (Sekretaris RW)

o Kader III (Ka.Bag Keuangan RW)

Tugas dan Tanggung Jawab :

Membawahi warga dan bertanggung jawab kepada Lurah atau PTD (PetinggiTingkat Desa) untuk berbagai urusan sebagai berikut:

- Urusan uang setoran anggota tiap hari dari ummat dan hanya berhubungan dengan Kabag Keuangan tingkat Desa.

- Urusan Hujumat (rekruitmen), berhubungan dengan Sekdes.

- Urusan pelaporan dan briefing setiap pagi dan sore hari, berhubungan dengan Lurah (PTD).

- Urusan uang setoran anggota tiap hari dari ummat dan hanya berhubungan dengan Kabag Keuangan tingkat Desa.

- Urusan Hujumat (rekruitmen), berhubungan dengan Sekdes.

- Urusan pelaporan dan briefing setiap pagi dan sore hari, berhubungan dengan Lurah (PTD).

SUMBERwww.nii-crisis-center.com

1 komentar:

Anonim mengatakan...

ikuti blog saya
http://suarajagat.wordpress.com